Kebijakan pemerintah Cara Klaim Asuransi Bumiputera utk memberlakukan transparansi rekening nasabah bank akan buat pebisnis risih. Sebab, pribadi pebisnis terungkap. Asosiasi Pebisnis Indonesia (Apindo) Kal-tim menilainya, semestinya Dirjen Pajak lebih gencar menggandeng pebisnis, bukan hanya tambah menyebar ancaman.
Ketua Apindo Kal-tim Slamet Brotosiswoyo mempertanyakan kebijakan itu dengan ketetapan kerahasiaan bank. Apabila peraturan kerahasiaan bank belum dicabut, menurutnya, artinya berjalan pertentangan peraturan.
Slamet mengemukakan, klaim barang hilang di jne kebijakan ini akan membatasi langkah pebisnis. Pebisnis menengah ke bawah juga alami imbasnya. Dibatasi seputar Rp 3 miliar utk dana yg mengendap. “Kalau saya punyai tagihan Rp 7 miliar, itu tdk termasuk juga di buka lantaran uangnya masihlah berputar. Pebisnis tdk persoalan apabila seperti itu. Tetapi duwit Rp 3 miliar itu pastinya berputar. Apabila mengendap artinya usahanya tdk jalan, ” ujar dia.
Dia mengatakan, Apindo tdk mempersoalkan selama kerahasiaan bank udah dicabut. Tetapi kalau bukan hanya duwit mengendap yg di cek, jadi pebisnis keberatan. “Sepanjang tdk membongkar dana operasional, ” ucap dia.
Baca juga : saldo jamsostek
Apakah langkah pemerintah ini efisien? Slamet mengemukakan, Dirjen Pajak semestinya mengoptimalkan usaha utk menyadarkan pebisnis membayar pajak, maka tdk butuh hingga membongkar pribadi. Apabila petugas pajak dapat sosialisasi dengan baik, kata dia, semestinya tdk membutuhkan ancaman seperti ini. “Contohnya dahulu Jamsostek menggandeng jaksa. Apabila tdk masuk Jamsostek digunakan pidana. Saya menentang itu. Artinya tdk profesional cuma menakuti pebisnis. Apabila profesional semestinya warga jadi sadar utk bayar pajak, ” tegas dia.
Dia menyebutkan, pebisnis sangatlah risih dengan kebijakan ini. Khususnya pebisnis jujur. Slamet harapkan kabar itu tak bocor ke tangan yg tdk bertanggungjawab. Sebab riskan utk dipermainkan oleh penjahat. “Itu yg diresahkan pebisnis. Sebab jeroan kita didapati orang lain. Saudara sendiri saja tdk butuh tahu, lebih-lebih orang lain. Jadi, risih bukan hanya artinya tdk pengin bayar pajak, ” ungkap dia.
Slamet mengatakan, kebijakan ini butuh dievaluasi. Sebab, andaikan pebisnis resah akan berefek pada perkembangan ekonomi. Tidak hanya itu, potensi duwit lari ke luar negeri jadi lebih menganga. “Tax amnesty pengin tambahkan duwit ke Indonesia tetapi dengan kebijakan ini duwit kemungkinan ke bank yg lebih memelihara rahasia atau menjauhi pajak Indonesia, ” sebut dia.